<div style='background-color: none transparent;'></div>
PORTAL RESMI MEDIA ONLINE HARIAN CAHAYA BERITA SUMATERA ONLINE.

Berita CBS

Iklan Mobil CBS

Kolom Mobil CBS

KOLOM CBS

KOLOM IKLAN CBS

Prakiraan Cuaca

.

.

.

Iranian President Mahmoud Ahmadinejad will seek support from Latin America's leftist leaders on a tour starting....... Read Full Post
1 2 3 4 5 6

Diduga Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal Milik Ucok Bebas Beroperasi Di Seruwai, Warga Mendesak Tindakan Tegas Dari APH

Kamis, 29 Mei 2025


Medan Labuhan.CBS
Sebuah gudang yang digunakan sebagai penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Ucok, bebas beroperasi di simpang Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Dari pantauan wartawan, Gudang milik Ucok tersebut, kerap terlihat keluar masuk mobil tangki BBM milik Pertamina.

Bahkan, aktifitas penampungan gudang BBM ilegal tersebut terlihat sangat terang - terangan menjalankan usahanya tanpa takut dengan penegak hukum.

Salah satu warga sekitar yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan mengatakan, aktifitas gudang tersebut beroperasi setiap hari," Kalau mau lihat mobil tangki masuk pagi dan malam hari bang, kalau masuk ke dalam gudang itu gak tanggung - tanggung besarnya " Katanya. Kamis (29/05/2025).

Selain dari mobil tangki, warga kerap melihat mobil pick up yang telah dimodifikasi keluar masuk dari gudang - gudang itu.

"Bukan hanya mobil tangki aja bang, ada juga mobil pick up dan boks yang keluar masuk kedalam gudang,"sebutnya.

"Kalau dilihat banyak juga pekerja didalam gudang itu, untuk yang buka gerbang aj beda belum lagi yang bongkar minyak,"tambahnya.

Dirinya berharap penegak hukum dapat segera melakukan tindakan tegas terhadap gudang - gudang tersebut.

"Ya kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan tindakan tegas dengan menggerebek gudang tersebut karen sudah meresahkan, apalagi lokasinya berada dekat pemukiman warga kita kwatir kalau terjadi kebakaran bisa berimbas kepemukiman warga " Harapnya.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, perbuatan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp60 miliar.

Awak media juga mencoba mengonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal,S.Tr.K.,SIK terkait adanya gudang ilegal yang diduga menimbun dan mengoplos BBM bersubsidi di Jalan Seruwai Kecamatan Labuhan Deli. Namun,hingga berita ini di terbitkan, belum ada jawaban dari AKP Riffi Noor Faizal,S.Tr.K.,SIK melalui konfirmasi via WhatsApp dan juga Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea. (Tim).





Continue Reading | komentar

Warga Soroti Minimnya Pengawasan, Diduga Gudang Penimbunan BBM Di Jalan Jala Marelan Tetap Beroperasi Dan Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 13 Maret 2025


Marelan.CBS
Terlihat jelas sebuah gudang di Jalan Jala, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, yang diduga kuat tempat untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Masih beroperasi dan belum tersentuh hukum.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat, yang tidak ingin disebutkan namanya dan bisa dipertanggung jawabkan keterangannya, mengatakan gudang tersebut kerap dikunjungi mobil tangki BBM warna biru putih, yang masuk dan keluar secara rutin, didalam gudang tertutup tersebut dan dipasang dengan CCTV," Sampai sekarang kita lihat masih beroperasi bang, belum ada Polisi yang berani menindak pemilik Gudang bang " Katanya, Kamis (13/03/2025).

Hasil pantauan tim media dilokasi, terlihat mobil tangki warna biru putih masuk kedalam gudang tersebut, yang memperkuat dugaan adanya praktik penimbunan BBM subsidi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat, akan menimbulkan kebakaran.
.
Masyarakat sekitarnya berharap, Adanya langkah cepat dari pihak berwenang dalam menangani dugaan ini, Dengan tindak tegas pemilik gudang, yang berpotensi merugikan Negara, dan masyarakat.

Sekedar informasi, Bagi pelaku Penimbunan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius yang berdampak luas bagi masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penimbunan BBM subsidi dapat dikenai sanksi pidana dan denda yang signifikan. (Wahyu).






 








Continue Reading | komentar

Tak Tersentuh Hukum Dan Merasa Kebal Hukum, Diduga Gudang Penimbunan BBM Di Aloha Medan Labuhan Tetap Beroperasi

Kamis, 13 Februari 2025


Medan Labuhan.CBS
Gudang Penampungan BBM di Aloha Medan Labuhan, diduga tempat bisnis ilegal dengan ragam modus diantaranya dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), Tetap beroperasi dan belum ada tindakan tegas dari penegak hukum.

Dari Investigasi awak media ini dilokasi, terlihat mobil tangki biru putih berulang kali masuk keluar ke Jalan menuju gudang di Aloha Medan Labuhan, yang diduga tempat penimbunan BBM.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya, Merasa sudah gerah dengan adanya gudang penimbunan BBM tersebut, Warga berharap kepada Pertamina dan Kepolisian, Khususnya Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, untuk segera menindak tegas pemilik gudang.

" Gudang BBM ini duluh pernah digrebek dan kini dibuka lagi, entah kenapa sekarang aktivitas gudang bbm ilegal beroperasi kembali ” Katanya.

Untuk diketahui, bagi pelaku penimbunan BBM, melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pidana penjara enam tahun dan denda mencapai Rp. 60 Miliar. (Wahyu).







Continue Reading | komentar

Kepedulian DPC.GRIB Jaya Kota Medan Dan PAC Grib Jaya Belawan Beri Bantuan Bahan Material Bagi Warga Korban Kebakaran Belawan Serta Sedekah Jumat

Jumat, 10 Januari 2025


Belawan.CBS
Kepedulian ormas Grib Jaya Kota Medan dan Grib Jaya Medan Belawan patut diacungi jempol dan diapresiasi.

Pasalnya, Ormas Grib Jaya Kota Medan bersama Grib Jaya Belawan pada Jumat berkah ini (10/01/2024) memberikan bantuan sejumlah bahan material bangunan kepada warga korban kebakaran di Lorong Pertamina Lingkungan 6 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan berupa 300 batang kayu 2x3 dan 10 Kodi Asbes.

Tak sampai disitu, rombongan Ormas DPC.Grib Jaya Kota Medan dan PAC.Grib Jaya Belawan melaksanakan 

Sholat Jum'at berjamaah Di Masjid Nurul Falah Lorong II Umum Bagan Deli Belawan sedang bagi anggota yang Non Muslim Standby di Sekitar Lokasi Masjid tersebut.

Selanjutnya kegiatan Bhakti sosial pembagian sedekah Jumat berupa nasi Bungkus kepada para Jamaah Masjid Nurul Falah di Bagan Deli tersebut.

Kegiatan berlanjut dengan penyerahan SK Ranting dan Ransus GRIB Jaya Se Kecamatan Medan Belawan tepatnya di Sekretariat PAC Grib Jaya Kecamatan Medan Belawan, Jalan Veteran No. 136 Belawan.

Penasehat PAC.Grib Jaya Medan Belawan Abangda Rudi Simorangkir (Opung) mengucapkan terimakasihnya pada DPC Grib Jaya Kota Medan yang telah peduli memberikan bantuan bagi warga yang terkena musibah kebakaran berupa bahan material bangunan serta 600 nasi kotak bagi warga dan jemaah mesjid.

Harapan Opung, semoga seluruh anggota Grib Jaya Kecamatan Medan Belawan tetap solid menjalin persatuan dan kesatuan serta lebih peduli membantu meringankan beban derita yang dialami  masyarakat khususnya di sekecamatan Medan Belawan, Pesan penasehat Grib Jaya Kecamatan Medan Belawan tersebut.

Terpisah, saat ini para warga korban kebakaran dihadapkan dengan kondisi musim banjir rob yang kerap melanda pada waktu siang dan tengah malam.

" Kami mengucapkan sangat berterimakasih sekali saat ini ada kepedulian dan bantuan bahan material bangunan dari Ormas Grib Jaya yang saat ini memang sangat membutuhkan bantuan bahan bangunan (material bahan bangunan) untuk dapat membangun kembali rumah kami yang habis terbakar dan hingga kini masih hidup di tenda- tenda terpal seadanya sekedar untuk tempat berteduh dari guyuran hujan dan panas teriknya matahari", Ungkap Bu Nurhanim saat dimintai tanggapannya ketika adanya bantuan paket sembako dari rombongan Ormas Grib Jaya tersebut.

Kemudian pada kesempatan itu, Ketua DPC.Grib Jaya Kota Medan Rudi Ginting melalui Sekretarisnya Drs.Abd.Thoib Marbun menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka Bhakti sosial DPC Grib Jaya Kota Medan dan PAC Grib Jaya Belawan serta PAC Grib sekota Medan memberikan bantuan bahan material untuk masyarakat korban kebakaran di Bagan Deli Belawan.

Kami dari DPC Grib Jaya kota Medan dibawah binaan kakanda Ferdi S.Sembiring dan Ketua DPC Grib Jaya Kota Medan Rudi Ginting beserta seluruh pengurus datang kemari memberikan bantuan berupa seng asbes dan kayu sebanyak 300 batang dan seng asbes sebanyak 10 kodi kami hantarkan kemari atas perintah daripada Ketua dan Pembina kami untuk membantu masyarakat yang ada di Belawan ini yang terkena musibah khususnya kader- kader Grib Jaya yang tertimpa musibah kami juga merasa tertimpa musibah kebakaran ini.

Mudah- mudahan penderitaan ini cepat selesai cepat larut dengan bantuan ini, jangan dinilai dengan jumlah dan harganya tapi nilailah dengan adanya rasa peduli kami selaku kader- kader Grib Jaya di kota Medan yang peduli sesama warga yang ada di Medan Belawan ini.

Karena petuah dari pembina kami " Sering seringlah kita berbuat dan berbagi untuk kepentingan bagi masyarakat banyak, Mudah- mudahan itu ada manfaatnya bagi kita juga", Ujarnya.

Sementara itu Lurah Bagan Deli Aulia Ahmad yang turut menyaksikan serta menerima sejumlah bantuan bahan material bangunan itu mengatakan, kami atasnama Pemerintahan di Kelurahan Bagan Deli Belawan mengucapkan terima kasih pada Ormas Grib Jaya Kota Medan Belawan yang telah memberikan bahan material bangunan bagi warganya yang menjadi korban kebakaran.

Memang saat ini yang dibutuhkan bahan bangunan mengingat saat ini rumah warga korban kebakaran yang terbangun baru ada 2 unit dan masih ada lagi beberapa rumah warga yang belum terbangun.

Jadi warga memang sangat mengharapkan bantuan bahan material ini untuk segera dapat membangun rumahnya yang habis terbakar tersebut.

Sedangkan untuk kebutuhan logistik pakaian dan bahan makanan dinilai sudah mencukupi dan mereka sendiri masih dalam proses pembangunan.

Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga Bagan Deli yang tertimpah musibah kebakaran.Tutup Lurah Bagan Deli tersebut saat diwawancarai dimintai tanggapannya. (Ar).





Continue Reading | komentar

Tuntut Keadilan, LBH GRIB Siap Dampingi Anggota Yang Ditahan Di Pelabuhan Belawan

Rabu, 08 Januari 2025


Medan.CBS
Tuntut keadilan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya kota Medan melaksanakan konferensi pers terkait penahanan anggota GRIB Jaya di tahanan Polres Pelabuhan Belawan. 

Bertempat di Lapangan Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (8/1/2025), Desmon Sitorus mewakili LBH GRIB mengatakan, kehadirannya bersama tim untuk memberikan semangat terutama pendampingan hukum. 

"Terhadap teman kita yang ditahan di Polres Belawan dan di sini kehadiran kita menyatakan LBH GRIB akan tetap mendampingi proses hukum yang berlangsung," ujarnya. 

Terkait pemasangan plang yang dilakukan oleh anggota menurutnya itu bukan suatu pelanggaran. 

Namun karena dipancing diturunkan maka terjadilah keributan yang tidak diinginkan. 

"Oleh karenanya, polisi seharusnya mendalami penyebabnya bukan perbuatannya," harapnya. 

Risman juga sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi disaat kehadiran Wapres di Belawan.

"Seolah-olah itu merupakan hadiah atas kunjungan Wapres RI di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tuturnya. 

Menurut Desmon, Kapolres dinilai gagal dalam menjaga keamanan disaat orang no 2 di negeri ini melakukan kunjungan kerja. 

"Saya bilang kegagalan Kapolres menertibkan masyarakat yang di sini, alasannya undang-undang kita mengatur kebebasan berorganisasi dan organisasi kita GRIB di atur oleh undang-undang. Bentrok itu sebenarnya tidak tidak akan terjadi apabila sifat preventif dari Kapolres," jelasnya. 

"Intinya, selama proses hukum LBH GRIB akan selalu mendampingi, tapi kami minta kalau langkah bijak polres ini untuk melakukan mediasi," pungkasnya. (Ardi).











Continue Reading | komentar

DPP SATMA PJBB Angkat Bicara Minta Kapolres Pelabuhan Belawan Mendesak Usut Dugaan Pelaku Intorelan

Rabu, 01 Januari 2025


Belawan.CBS
Peristiwa bentrokan antara dua (OKP) Organisasi  Kepemudaan yang terjadi di Belawan pada Hari Selasa Tanggal 24 Desember 2024 di Jalan Medan Belawan depan Lorong Pahlawan Kelurahan Belawan Dua Kecamatan Medan Belawan dalam bentrokan tersebut kedua OKP berujung saling melapor ke Polres Pelabuhan Belawan dan ke Polda Sumatra Utara Selasa 31 Desember 2024

Bentrokan antara OKP di Belawan menjadi pertanyaan dan pembicaraan serius di masyarakat luas.bagai mana tidak bentrokan tersebut terjadi pas kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia Rakabuming Raka berkunjung ke Belawan.

Peristiwa bentrokan  ini mendapat perhatian yang serius dari ( DPP ) Dewan Pimpinan Pusat Satuan Pelajar Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu

Menurut keterangan ketua DPP Sapma PJBB Darwin Hutabarat S.Kom.di dampingi Sekertaris Predy Sitohang mengatakan tindakan yang dilakukan salah satu OKP dengan secara sengaja mencopot Sepanduk Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru milik Grib Jaya di Kecamatan Medan Belawan dinilai tidak mencerminkan dan memahami arti Bhineka Tunggal Ika yang sudah melekat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dalam hal ini ketua DPP Sapma.PJBB Devin Hutabarat S.Kom.yang di dampingi Serkertaris predy Sitohang angkat bicara atas kasus ini.karna mengingat  Indonesia terdiri dari berbagai aliran Agama dan kepercayaan dan terdiri dari berbagai suku.Begitu juga kehidupan berorganisasi Kepemudaan dan Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai Legalitas Resmi dari Pemerintah Indonesia yang di lindungi UU. Menurut Devin Hutabarat  S.Kom.Hendaknya sebelum melakukan tindakan yang bisa memicu keributan dan mencederai sesama Organisasi.harusnya Introfeksi dulu sebab akibatnya ujar Devin

Untuk itu kami dari DPP Sapma PJBB mengharapkan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH. SIK. MKP. Tangkap juga oknum salah satu OKP. dalang Pemicu Bentrokan yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan inisial Jay yang merintahkan menurunkan dan merusak Sepanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru  milik PAC GRIB Jaya Kecamatan Belawan.Begitu juga kami harapkan kepada Bapak Kapolda Sumatra Utara untuk mengusut tuntas  kasus ini sesuai laporan Pengaduan GRIB Jaya Kecamatan Belawan ke Polda Sumut Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/1855/Xll/2924/SPKT Polda Sumatra Utara " Tuturnya. (Ardi).




Continue Reading | komentar

Tuk Mengetahui Macam Persoalan, Sejumlah Pimpinan Koprasi Maju Bersama Sejahtera Sukses Bersama Ketum Laskar Merah Putih Gelar Diskusi Publik

Jumat, 20 Desember 2024


Medan.CBS

Dalam membahas macam persoalan, Pimpinan Koprasi Maju Bersama Sejahtera Sukses, Maruli Tobing Spd didampingi Rudi Simorangkir (Opung) selaku ketua Badan Pengawas Koprasi, melaksanakan pertemuan dengan Ketua Umum Laskar Merah Putih Haji Adek erfil Manurung S.H di damping Lundu Hasi Holan Pakpahan SE selaku Wakil Ketua, untuk diskusi publik. Sabtu (21/12/2024).

Dalam pertemuan tersebut, dilaksanakan di Kantor Pusat Laskar Merah Putih di Jalan Jati Negara Jakarta Timur Dalam rangka mengelar diskusi publik guna untuk membahas berbagai macam persoalan bersama pimpinan Koprasi Maju Bersama Sejahtera Sukses yang beralamat di Jalan Setia Baru No 21 Sei Agul Medan Barat

Dari hasil diskusi yang di laksanakan bersama Ketua Umum Laskar Merah Putih Haji Adek erfil Manurung S.H dan Wakil Ketua Lundu Hasi Holan Pakpahan SE dengan pimpinan Koprasi Maju Bersama Sejahtera Sukses Maruli Tobing Spd dan Rudi Simorangkir (Opung)

Dalam pertemuan diskusi tersebut membahas berbagai macam tatacara dan peraturan mengelola koprasi yang baik seperti yang dipaparkan ketua Laskar merah putih dan ketua koprasi maju bersama sejahtera sukses

Tujuan koprasi ini di bentuk adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional.dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju sejahtera adil dan makmur

Sesuwai yang diamanatkan dasar Hukum Koprasi 
1 UUD 1945 pasal 33 Ayat 1
2 UU Nomor 25 Tahun 1992
3 UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja
4 Permenkop dan UKM RI Nomor 9 Tahun 2018

Tujuan dan peran fungsi Koprasi adalah membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya juga masyarakat pada umumnya guna untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial

Serta berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas bagi kehidupan manusia dan masyarakat.serta memperkokoh perekonomian rakyat yang juga sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian Nasional dengan Koprasi sebagai Sokoguru tiangnya

Maka dengan itu harus berusaha bagai mana cara mengembangkan dan mewujudkannya perekonomian Nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas Asas kekeluargaan dan Demokrasi ekonomi ucap dari kedua tokoh tersebut 
 
Dalam keterangannya    ketua Umum Laskar Merah Putih saat berdialog dan diskusi bersama Pimpinan  Koprasi Maju Bersama Sejahtera Sukses Maruli Tobing Spd dan Rudi Simorangkir (.Opung ) Selaku Ketua Badan Pengawas menyampai ucapan terima kasi atas  kunjungannya ke Kantor pusat Laskar Merah Putih dalam rangka Diskusi Publik yang membahas berbagai macam persoalan diantaranya Koprasi

Begitu juga yang di sampaikan Ketua Maruli Tobing Spd dan Ketua Badan pengawas Rudi Simorangkir ( Opung ) menyampaikan ucapan Apresiasi kepada ketua umum dan keluarga besar Laskar Merah putih yang telah menerima kunjungan kami ucap Maruli dan Opung.
(Red).








Continue Reading | komentar

Sumatera Barat Surganya Penambang Ilegal

Minggu, 29 September 2024


Sijunjung.CBS
Sudah tidak asing lagi, surganya bagi penambang ilegal di Sumatera Barat, Seperti tambang galian C dan emas tanpa izin masih marak berlangsung di Sumatera Barat, Seperti didaaerah Sijunjung Sumatera Barat, sehingga dikhawatirkan bisa merusak lingkungan jika tidak diantisipasi sejak awal.


Setiap Harinya Puluhan Eskavator mengeruk isi bumi untuk mengeluarkan pasir dan Batuan pada aliran sungai di Sijunjung, Perubahan bentang alam sudah semakin parah akibat aktivitas ini. Sungai dan sempadan hancur berantakan. Sungai yang telah lama menjadi sumber air bagi masyarakat dan ekosistem di sekitarnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sungai ini terancam oleh aktivitas tambang sirtukil ilegal yang marak terjadi. Meskipun kerusakan alam telah nyata terjadi, namun aktifitas tambang ilegal seakan tak tersentuh hukum karena sampai saat ini masih beraktivitas.

Pertambangan ilegal yang masif, memiliki kecenderungan menimbulkan dampak kerusakan alam yang serius, Karena tidak ada mekanisme reklamasi dan pengelolaan limbah juga pemanfaatan bahan-bahan galian tambang tidak berada di bawah penguasaan negara sehingga tidak dapat dikendalikan.

Selain itu, Tambang ilegal juga menyebabkan persoalan lingkungan lainnya seperti erosi tanah di tepi sungai yang semakin parah, penurunan kualitas air (sungai menjadi keruh dan tercemar). Hal ini berakibat pada penurunan kualitas air dan rusaknya ekosistem di Sungai seperti hilangnya habitat ikan, meningkatkan risiko terjadinya banjir dan longsor.

Salah satu masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan, mendesak kepada Kapolda Sumbar untuk menindak tegas pelaku dan pemilik tambang ilegal, bila tidak dihentikan akan menimbulkan bencana alam," Kami masyarakat meminta kepada Kapolda Sumbar untuk menindak tegas pemilik dan pelaku Tambang ilegal di Sijunjung, Bila tidak segera ditindak akan berdampak kepada lingkungan, dan kami masyarakat yang akan menjadi korban " Katanya. Minggu (29/09/2024).

" Bila Kapolda Sumbar tidak sanggup, Kami meminta kepada Kapolri, Panglima TNI dan Bapak Presiden untuk menindaknya " Harapan masyarakat.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa Aktivitas tambang sirtukil ilegal tersebut melanggar aturan perundang-undagan, baik administrasi maupun pidana. Pertama Pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yaitu Pasal 158 disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,-

Kedua, bahwa Pertambangan yang dilakukan menggunakan alat berat tersebut diduga telah melampaui baku mutu Lingkungan sehingga melanggar Pasal 98 ayat (1) UU Minerba yaitu Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) (termasuk kelalaian/instansi pada pasal 99).

Ketiga, dari analisa peta pada Perda RTRW Nomor 5 Tahun 2020 tentang RTRW Padang Pariaman bahwa kegiatan pertambangan tidak sesuai dengan arahan pemanfaatan ruang. Usaha dan/atau kegiatan memanfaatkan ruang yang telah ditetapkan tanpa memiliki persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang (KKPR) yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang serta memanfaatkan ruang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dari pejabat yang berwenang yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang yang mengakibatkan kerugian harta benda dan/atau kematian orang dengan Pidana penjara paling lama 15 tahun denda paling banyak Rp. 8 miliar (Pasal 61 huruf A Undang-undang Penataan Ruang).

Keempat bahwa mengacu kepada Peraturan Menteri PUPR No.28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, bahwa Pasal 22 wilayah sempadan sungai, hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, rentangan kabel listrik dan telekomunikasi atau kegiatan lain yang tidak mengganggu fungsi sungai antara lain menanam sayur-mayur, dan bangunan ketenagalistrikan.

Kelima, pengabaian (violence by ommision) dan tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat atas masifnya aktifitas tambang ilegal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi manusia. Pada dasarnya, lingkungan hidup menjadi salah satu aspek fundamental dalam keberlangsungan kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Aspek fundamental tersebut diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 sebagai berikut: Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Pasal 9 ayat (3) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, “setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.

Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan: “Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.

Kemudian sikap abainya pemerintah provinsi terhadap aktifitas tambang ilegal juga juga akan menciderai semangat dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air untuk :

a; memberikan perlindungan dan menjamin hak rakyat atas air;

b. menjamin keberlanjutan ketersediaan air dan sumber air agar memberikan manfaat secara adil bagi masyarakat;

c. menjamin pelestarian fungsi air dan sumber air untuk menunjang keberlanjutan pembangunan;

d. menjamin terciptanya kepastian hukum bagi terlaksananya partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya air mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pemanfaatan;

e. menjamin perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk masyarakat adat dalam upaya konservasi air dan sumber air; dan

f. mengendalikan daya rusak air secara menyeluruh yang mencakup upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan.

Hasil pantauan dilokasi, aktivitas tambang ilegal tersebut sampai sekarang masih beroperasi, seakan pemilik dan pelaku tambang ilegal di Sijunjung "Kebal Hukum" atau hukum yang ada di Negara Republik Indonesia tidak akan bisa menyentuhnya. (Red).

Continue Reading | komentar

Terkait Sistem Auto Schedule, PT Pertamina Patra Niaga Tinjau Ulang Kembali

Rabu, 14 Agustus 2024


Medan Labuhan.CBS
Terkait Sistem Auto Schedule, Dan PT Petro Nusa Perkasa yang di tunjuk oleh pihak PT Pertamina Patra Niaga, Untuk menjalankan dan mengelola sistem Auto Schedule, Rute perjalanan mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak BBM dari terminal pengisian Medan Labuhan ke SPBU, Diduga menimbulkan persoalan yang serius bagi kalangan para pengusaha SPBU, dan begitu juga masyarakat pengguna bbm yang terkena imbasnya, atas peraturan yang di terapkan PT Petro Nusa Perkasa tersebut, Rabu Tgl 14 Agustus 2024

Sementara dalam hal peristiwa ini, Sistem yang di bangun atau yang di terapkan oleh pihak perusahaan PT Petro Nusa Perkasa, Diduga sangat merugikan berbagai pihak terutama SPBU yang langsung terkena dampaknya, atas peraturan yang di berlakukan ini.

Bagaimana tidak sistem Auto Schedule atau (Rute perjalanan mobil tangki ke SPBU), Diduga selalu terlambat bahkan banyak pesanan BBM ke PT Pertamina Patra Niaga tidak terkirim ke SPBU berhubung peraturan yang baru di laksanakan oleh PT Petro Nusa Perkasa sangat rumit, dan menyulitkan sehingga membuat para pelanggan merasa kecewa, atas pelayanan yang diberikan tidak sesuwai harapan

Untuk itu, Harapan dari berbagai pihak, SPBU yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan ke pada PT Pertamina Patra Niaga, yang menunjuk Perusahaan PT Petro Nusa Perkasa selaku anak Perusahaan dari PT Pertamina, untuk segera meninjau ulang Sistem (Auto Schedule yang baru di terapkan ini agar kegiatan pengiriman BBM ke seluruh SPBU yang ada di Sumatra Utara ini kembali lancar seperti biasa ucapnya. (Red).

Continue Reading | komentar

Semenjak Digrebek Polisi, Judi Tembak Ikan Pasar 7 Helvetia Sudah Tak Beroperasi Lagi

Sabtu, 20 Juli 2024

Desa Manunggal.CBS
Pasca digrebeknya lokasi judi di pasar 7 Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Dan adanya pemberitaan disatu media online, dengan bukanya lokasi judi pasar 7 Helvetia Desa Manunggal, Masyarakat menilai itu berita bohong.

Wen (48) Salah satu masyarakat yang berdekatan dilokasi mengatakan lokasi judi itu sudah lama tutup bang, semenjak digrebek gak buka lagi bang, Abang lihat sendiri bang," Bila ada berita yang naik itu bohong bang, kalau bisa sebelum menaikan tolong dikroscek duluh kebenarannya " Katanya, Sabtu (20/07/2024).

Lanjut Wen, Kami masyarakat disini mengaspresasikan kinerja Polisi, Khususnya Polres Pelabuhan Belawan Dan Polsek Medan Labuhan yang selama ini telah bekerja keras " Ucapnya.

Sementara Kadus 9 Desa Manunggal Sofian, saat dikonfirmasi melalui whatsappnya terkait lokasi judi tersebut mengatakan sudah tutup bang, tadi saya cek ke lokasi pukul 14.15 wib, tutup bang," Sudah lama gak buka dan beroperasi lokasi tersebut bang " Katanya, Sabtu (20/07/2024).

Dari pantauan dilapangan, Terlihat lokasi judi yang selama ini diberitakan sudah tutup lama, dari keterangan beberapa warga, Lokasi tersebut sudah lama tutup sampai saat ini. (Ardi).








Continue Reading | komentar

Gudang Penampungan Minyak BBM Ilegal Milik Inisial DLH Diduga Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi

Rabu, 27 Maret 2024


Marelan.CBS
Gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan, dan penimbunan BBM jenis solar yang diduga ilegal, yang terletak di jalan Gang Toucit Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan seperti nya kebal hukum dan seakan tak dapat tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kemungkinan sudah ada pengondisian dan kerja sama yang baik dari pihak tertentu. sehingga kegiatan bisnis BBM solar tersebut aman aman saja tanpa ada hambatan. Kamis (28/03/2024).

Dari pantuan di lapangan, diketahui Pemilik diduga gudang mafia penimbunan BBM solar bersubsidi Berinisial Dlh

Hal itu menjadi perhatian masyarakat, diduga gudang mafia BBM Solar bersubsidi masih terus aktif tanpa ada pihak berwajib bertindak untuk memberantasnya.

Ancaman 6 tahun penjara bagi mafia Migas dalam negeri dan denda paling tinggi Rp.60 Miliar sebagaimana diatur pada pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, nampaknya tidak begitu efektif memerangi bisnis ilegal jual beli minyak jenis solar bersubsidi.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari Pihak Aparat Penegak Hukum begitu juga dengan PT Pertamina yang merasa dirugikan seharusnya lebih proaktif lagi untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi mereka yang seakan kebal hukum. (Ard).




Continue Reading | komentar

Rudi Simorangkir Tokoh Pemuda Dukung Prabowo Gibran Dan Ade Jona Prasetyo, Gelar Senam Gemoy Di Belawan

Sabtu, 03 Februari 2024


Belawan.CBS
Tokoh Pemuda Medan Utara Rudi Simorangkir sekaligus Relawan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1, Prabowo Gibran Capres dan Wacapres mengikuti senam gemoy bersama ratusan warga Di lapangan depan masjid AL Qoba Belawan. Minggu (04/02/2024).

Dengan wajah yang riang dan gembira, ribuan orang dengan mengenakan baju kaos bergambar wajah Gibran di bagian depan dan tulisan Prabowo-Gibran 2024 di bagian punggung, Dan Terpasang Spanduk Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 dilokasi senam Gemoy.

Kehadiran Opung itu disambut antusias oleh ratusan warga, khususnya emak-emak. Dalam kesempatan ini, Opung mengingatkan warga untuk selalu melakukan gaya hidup sehat. Disamping makanan sehat, juga aktivitas olah raga harus dilakukan untuk menjaga keseimbangan tubuh.

Dalam sambutannya, Rudi Simorangkir alias Opung mengatakan bahwa dirinya sangat senang atas kehadiran para masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan ini," Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir. Saya yakin semua yang mengikuti acara ini ialah pendukung Prabowo-Gibran, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 " Katanya.

Opung menyampaikan, menjaga gaya hidup sehat merupakan kunci utama bagi kesejahteraan dan kebahagiaan. Dengan menerapkan pola hidup yang seimbang, seperti rutin berolahraga, mengonsumsi makanan bergizi, dan menjaga kesehatan mental, kita dapat mencapai potensi terbaik dalam kehidupan kita " Tuturnya.

Olah raga menurut Opung, tak bisa dilakukan sekali dua kali saja, melainkan harus rutin. Karena dalam tubuh yang sehat pasti akan ada jiwa yang sehat pula," Ibu-ibu harus rutin berolahraga. Rutin olahraga bisa menjaga kebugaran tubuh dan kesehatan mental kita " Ucapnya.

Kegiatan senam gemoy itu diadakan oleh Opung dan Tim Wak Yang Bergerak Bersama Prabowo dengan program biru ceria 02, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1.

" Hari ini ada sekitar 300 orang yang mengikuti senam gemoy, yang kebanyakan kalangan emak-emak " Ungkap Opung.

Selain untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan, Lanjut Opung, senam ini sebagai wadah menjalin silaturahmi setiap warga.

Tidak hanya senam gemoy saja, para relawan pendukung Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Sumut 1 juga membagikan hadiah Luky draw dan bubur kepada warga di sekitar lokasi.

Pihaknya ada program yang selaras dari Prabowo dan Gibran, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Sumut 1 untuk meningkatkan kesehatan dan mengurangi stunting di masyarakat.

Sementara, menurut Opung dirinya yakin bahwa pasangan Prabowo-Gibran adalah kombinasi pimpinan nasional yang paling tepat untuk memimpin Indonesia selanjutnya," Karena Pak Prabowo adalah sosok yang berpengalaman dan bijaksana, dengan Mas Gibran sebagai sosok yang muda, energik, dan inovatif, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 yang sangat pantas duduk di DPR RI mewakili masyarakat Sumut  " Jelasnya.

“ Untuk itu saya secara tegas mendukung pasangan Prabowo-Gibran agar dapat menjadi Presiden RI. Prabowo-Gibran Presiden, Dan Ade Jona Prasetyo Anggota DPR RI " Tambahnya.

Dari pantauan wartawan dilokasi, Tim Relawan Wak Yan mendeklarasikan mendukung Prabowo-Gibran agar dapat menjadi Presiden RI. Prabowo-Gibran Presiden, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1. (Red).








Continue Reading | komentar

Ratusan Masyarakat Nelayan Tergabung Di HNSI Kota Medan Mendapat Tali Asih Paket Sembako

Rabu, 31 Januari 2024


Belawan.CBS
Pemberian tali asih paket sembako kepada ratusan masyarakat nelayan tergabung dalam HNSI Kota Medan dinahkodahi Rahman Grafiqi. Rabu sore (31/01/2024) di sekretariat DPC.HNSI Kota Medan yang baru Jalan Deli No 1 A Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

Pembagian paket sembako diberikan pada 7 Kelurahan yang diwakili setiap koordinatornya masing- masing.


Turut berhadiri dalam kegiatan yang mulia tersebut diantaranya mewakili dari DPD HNSI Propinsi Sumut Nazli SH dan Paet, Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Grafiqi beserta unsur kepengurusannya serta ratusan masyarakat nelayan dari 7 Kelurahan yang tersebar di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan.

Ketua DPC HNSI Kota Medan yang dinahkodahi Rahman Grafiqi mengatakan, sebagai wujud kepedulian kita pada masyarakat nelayan pada hari kita melaksanakan kegiatan Bhakti sosial pembagian paket sembako dimana pada hari ini banyak nelayan kecil kesusahan dalam hal mencari nafkah di laut terutama para nelayan kapal dibawah 5 GT.

Diakibatkan perairan laut sekitar Belawan sudah sulit mencari ikan akibat dampak pencemaran limbah, banyaknya sampah, rusaknya biota laut diakibatkan hilangnya hutan mangrove di sekitar pesisir pantai.

Untuk itulah hari ini kami DPC.HNSI Kota Medan peduli nasib nelayan dengan mengambil inisiatif dibantu dengan pengusaha yang berbaik hati memberikan tali asih dimana tali asih itu diperuntukan bagi nelayan kecil yang sudah mencari nafkah di laut.

" Ada 370 Nelayan tradisional yang telah kita data memberikan bantuan pada hari ini khususnya bagi nelayan yang mencari nafkah di sekitar 1 mil hingga 2 mil dari bibir pantai sesuai dengan alat tangkapnya tersebut", cetus Rahman Grafiqi saat diwawancarai usai memberikan bantuan paket sembako pada nelayan tersebut.

Lebih lanjut Rahman Grafiqi menuturkan, diharapkan pada instansi terkait seperti Dinas Perikanan, para pengusaha- pengusaha perikanan kelautan yang ada di bibir pantai Belawan ini.

Dimana hari ini merekalah salah satu para pahlawan gizi yang hari ini banyak orang tidak tahu bahwa nelayan itu pahlawan gizi.

Tanpa nelayan mungkin daya pikir kita lemah karena sumber daya kelautan itu mengandung  asupan gizi bagi perangsang otak.

Dan juga kita berharap hari ini terkait masalah minyak ternyata masih banyak nelayan kapal 5 GT untuk mendapatkan BBM dan hari ini berdasarkan hasil detik kita BBM ini dikuasai oleh para mafia hitam, dan kami DPC HNSI Kota Medan akan memetakan apakah benar fakta ini terjadi, apabila fakta ini benar terjadi maka kami telah membentuk kantor bantuan hukum yang namanya kantor 571 yang terdiri dari 70 pengacara yang siap mengadvokasi permasalahan nelayan khususnya permasalahan minyak yang ada di pesisir Belawan ini.Ungkap Grafiqi.

Sementara itu Ismansyah (47) warga Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan amengaku bersyukur mendapatkan bantuan kepedulian dari DPC.HNSI Kota Medan.

" Kami berterimakasih Kalilah bang dengan adanya bantuan paket sembako ini sebagai penyambung hidup kami, apalagi saat ini kehidupan masyarakat nelayan semakin susah, jangankan untuk merokok, untuk beli beras saj udah tak terbeli akibat hasil tangkapan meluat sudah minim payah cari ikan," ungkap Ismansyah sembari mengendong beras bantuan seberat 10 Kg ditambah paket minyak goreng, gula dan sebagainya dengan raut wajah yang tergambar merasa senang mendapatkan bantuan sembako tersebut. (Red).



Continue Reading | komentar

Lurah Labuhan Deli Bungkam Saat di Konfirmasi Gudang Oli Milik Z

Minggu, 29 Oktober 2023


Marelan.CBS

Sangat disayangkan Lurah Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Muctar Harahap bungkam, terkait keberadaan gudang pengumpulan limbah B3 kategori oli bekas milik berinisial Z yang berada tepat di Kantor Kelurahan yang dipimpinnya. Sabtu (28/10/2023).

Informasi yang dihimpun media ini, Bahwa setiap pengelolaan limbah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), Wajib dilengkapi izin dari pihak yang berwenang, seperti izin penyimpanan, izin pengumpulan, Izin pemanfaatan, pengolahan dan izin penimbunan limbah B3. 

Hal ini diduga tidak diindahkan oleh sebuah gudang yang dikelolah oleh Z yang saat ini disebut-sebut maju menjadi caleg DPRD Kota Medan dari Dapil II. 

Seklur (Sekretaris Lurah) Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Eliana Siba ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (25/10) kemarin, mengaku pemilik usaha penimbunan oli bekas itu tidak pernah ada melapor ke Kantor Lurah," Saya sudah 5 (Lima) tahun disini dan tak pernah mereka ada melapor kesini " Katanya saat diruang kerjanya.

Kepling (Kepala Lingkungan), 4  Anto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa gudang itu disewa dan selama ini memang tidak pernah warga sekitar ribut terkait keberadaan gudang itu," Pengelolah gudang itu sekarang maju jadi Caleg, untuk DPRD Kota Medan dan memang mereka tak membuang-buang oli bekas itu disitu, Kalau barangnya masuk terus dimasukan ke mesin terus diangkut " Ucapnya. (Ardi).







Continue Reading | komentar

Mantap...., Ribuan Kader IPK Hadiri Pelantikan Satgas Inti IPK Sumut

Selasa, 24 Oktober 2023


Medan.CBS

Dalam rangka kegiatan pelantikan guna untuk menjalankan dan menghidupkan roda organisasi dengan ini ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Sumatra Utara(DPD IPK Sumut) Kakanda Bastian Pengabean dalam hal ini resmi melantik Pengurus Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut periode 2023-2028 di gedung Pardede Hall Jalan DR TD Pardede Medan Sabtu tgl 21 Oktober 2023.

Ketua DPD IPK Sumut Bastian Pangabean juga mengucapkan selamat kepada pengurus Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut yang baru dilantik.

Semoga pengurus Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK SUMUT dapat bekerja sama dengan Pemerintah, TNI, POLRI, Tokoh Agama, dan seluruh eleman masyarakat.

“Bastian Pangabean S.SI Apt, berharap Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut berperan aktif menjaga kamtibmas serta mendukung program pembangunan dikota Medan khusus di Provinsi Sumatera Utara”, Ujarnya

Hadir diacara tersebut, Ketua DPP IPK Indonesia, Drs Rahudman Harahap, Ketua DPD IPK Sumut Bastian Panggabean, S.SI, Apt, dan Sekretarisnya, Rahmansyah Sibarani, SH, Ketua DPD IPK Deli Serdang, Parmonangan Gultom, Ketua DPD IPK Kota Medan, Benny Sihotang, pengurus PAC IPK se Kota Medan dan Deli Serdang, perwakilan Polrestabes, Polsek dan Koramil setempat, awak media dan tamu undangan.

Dalam sambutan, Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut Sartoto Rianto Barus mengucapan terima kasih kepada seluruh pengurus IPK tingkat Provinsi Sumut telah hadir mengikuti prosesi pelantikan di gedung Pardede Hall Medan.

“Dihadapan ribuan kader IPK, Sartoto Rianto Barus siap kibarkan bendera Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut di daerah Kab/Kota Provinsi Sumatera Utara”.

Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut mengajak seluruh kader IPK untuk saling bahu membahu menyatukan visi misi bergotong royong serta menjaga situasi kamtibmas. Ujarnya

Pada kesempatan ini, Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut Sartoto Rianto Barus, Sekretaris Rudy L Simorangkir (Opung), Bendahara Rocky Antonio Sinuraya dan seluruh pengurus turut serta mengucapkan terimakasih kepada semua pihak telah mendukung acara pelantikan " Tandasnya (Ard).







Continue Reading | komentar

Gawat...Selain Di Labuhan Deli, Gudang Gas Oplosan Berskala Besar Di Pasar 5 Marelan

Senin, 23 Oktober 2023


Marelan.CBS

Dugaan pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kg bersubidi ke tabung gas berukuran 12 kg non subsidi disinyalir terjadi pada salah satu gudang di kawasan Pasar 5 Marelan. Selasa (24/10/2023).

Informasi ini disampaikan salah seorang warga kepada redaksi pasca maraknya pemberitaan mengenai dugaan pengoplosan gas di Kota Medan belakangan ini.

Salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan itu di kawasan jalan M Basri kawasan Pasar 5 Marelan, Ada gudang yang kami duga menjadi tempat pengoplosan gas. Setiap hari mobil pengangkut ratusan tabung gas 3 kilogram dan 12 kilogram keluar masuk ke salah satu gudang disana " Katanya, Senin (23/10/2023).

Warga yang juga merupakan salah seorang tokoh masyarakat di lokasi tersebut mengaku mereka sangat resah dengan aksi-aksi pengoplosan elpiji di kawasan pemukiman mereka. Hanya saja mereka mengaku tidak berani untuk mengambil tindakan mengingat tersiar kabar jika aktivitas tersebut dibekingi oleh oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

Informasi yang kami dapat itu gudang milik salah seorang warga berinisial A. Sedangkan mobil-mobil pengangkut gas elpiji yang masuk itu informasinya milik salah seorang oknum anggota Polri berinisial B berpangkat Aiptu,. Sedangkan yang mengatur uang pelicin kepada sejumlah oknum perwira pertama dan menengah di Polda disebut berinisil R berpangkat Brigadir” ujar sang informan.

Diketahui dalam beberapa pekan terkahir, pemberitaan mengenai pengoplosan gas ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung gas ukuran 12 kilogram non subsidi kembali marak pada sejumlah media.

Kalangan mahasiswa bahkan mendesak pihak Polda Sumatera Utara agar memberikan perhatian terhadap dugaan pengoplosan gas tersebut.

Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GEMERI) Nanda Azhari menyebut, aksi pengoplosan ini merupakan bentuk perampokan uang negara yang ditujukan kepada rakyat miskin lewat pemberian subsidi gas elpiji ukuran 3 kg.

Tak elok rasanya, anggaran negara untuk membantu rakyat miskin mendapatkan gas 3 kg tapi pada akhirnya dirampok dan masuk ke kantong segelintir oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dengan ‘merampok’ uang negara,” katanya beberapa waktu lalu. (Ard)
Continue Reading | komentar

Berantas Mafia Minyak, Mabes Polri Dan Polda Sumut Grebek Gudang Siong Di Aloha Medan Labuhan

Sabtu, 02 September 2023


Medan Labuhan.CBS

Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap pengangkutan ilegal dan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di Lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (2/9/2023).

Hasil pantauan terdapat kendaraan pribadi milik anggota kepolisian Polda Sumut serta kendaraan dinas sepeda motor, dan mobil patroli Polres Pelabuhan Belawan saat merazia gudang penimbunan BBM solar tersebut.

“Herannya, Wartawan sedang mengambil dokumentasi saat dilokasi penggerebekan tersebut sempat dihadang jangan merekam dengan nada keras”, cetusnya salah satu oknum saat menyetir mobil bawa anggota Poldasu.

Adapun 2 unit tangki berhasil diamankan dalam penggrebekan diantaranya tangki bertulis PT DAS ARTA AGUNG kapasitas 8.000 liter, tangki biru putih kapasitas 8.000 liter, 3 unit mobil box, dan 1 unit mobil fanther.

Selain itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan di gudang tersebut sebuah fiber berkapasitas 1000 liter sebanyak 18 unit.

“Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi atau Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua dan hingga berita terbit belum ada keterangan yang diperoleh dalam pengungkapan tindak pidana tersebut”. (Ar).



Continue Reading | komentar

Pelaku Penyerangan Anggotanya Belum Ditangkap, Tim LBH IPK Sumut Menduga Polres Pelabuhan Belawan Pilih Kasih

Kamis, 31 Agustus 2023


Belawan.CBS

Direktur LBH IPK Sumut Dwi Sinaga SH MH mengungkapkan, bahwa terlihat Polres Pelabuhan Belawan sangat tidak adil, Dalam penanganan kasus terhadap penyerangan anggotanya, Saat memasang plang di simpang Sicanang Belawan.


Sangat tidak adil dalam kasus penyerangan anggota kami, Sampai sekarang (kasusnya) tidak ada perkembangan, Hal ini disampaikan  Direktur LBH IPK Sumut Dwi Sinaga SH MH, Saat di Mapolres Pelabuhan Belawan, Pada hari Kamis (31/08/2023).

Dwi menganggap kasus ini tidak adil. Karena Polres Pelabuhan Belawan harus adil. Polres harus buktikan, Dan tidak membeda-bedakan atau pilih kasih dalam kasus ini.

Direktur LBH IPK Sumut Dwi Sinaga SH MH yang didampingi, para dewan penasehat, Satgas IPK dan pengurus PAC.IPK Kecamatan lainnya mengatakan bahwasannya Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan sudah mengamankan, Padahal yang diamankan itu dari pihak kita, Sementara dari pihak OKP sebelah belum ada diamankan," Jadi harapan kita disini, Kami disini dalam satu organisasi dalam solideritas, kami disini meminta tindak tegas terhadap pelaku penyerangan yang melakukan tindak pidana " Katanya.

Lanjut Dwi, Tidak ada larangan kepada organisasi dimanapun, Apalagi di Belawan ini, Dan di Indonesia tidak ada larangan," Jadi apabila ini tidak disikapi dalam waktu dekat, Maka kami akan mengadakan aksi massa disini, Kami minta keadilan, Jangan hanya penegakkan hukum sebelah-sebelah, dan jangan hanya melakukan paparan sekedar pencitraan saja " Ucapnya

Dwi menjelaskan, Kehadiran kami disini semua, menyatakan dukungan dan meminta Kapolres agar menindak tegas jangan pilih kasih, karena pada saat ini kami pertanyakan ada 2 LP," LP yang pertama itu pada tanggal 23 Agustus, yang dimana pelapornya bernama Zamdidin, Setelah kami pertanyakan hingga hari ini, Belum ada satu orang pun yang ditangkap " Jelasnya.

" Kejadian pada tanggal 29 Agustus 2023 perlu kita luruskan, disini saya rasa kita sependapat Belawan ini adalah bagian dari NKRI bagian dari Indonesia, Yang mana Indonesia ini menganut Undang- undang HAM pasal 24 ayat 1 yang, menyatakan menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, Serta berserikat untuk maksud damai " Ungkapnya.

Dwi kepada sejumlah wartawan, Mendesak Polres Pelabuhan Belawan  mengusut tuntas kasus ini, Dan segera menangkap pelaku penyerangan terhadap anggotanya, Jangan pilih kasih dalam kasus ini " Desaknya.

Dwi menyampaikan, Saat kita dicoba diserang, Secara manusiawi spontanitas wajar dong kita membela diri, Tapi yang sangat kami sayangkan dengan relis pak Kapolres sudah mengamankan, biar kita luruskan kawan- kawan disini siapa yang diamankan, yang diamankan pihak dari kita, Sementara pihak yang menyerang tak ada satupun yang diamankan, Padahal yang menjadi korban adalah dari pihak kita " Tuturnya.

Dwi menambahkan, Nama korban dari pihak kita atas nama 
Hendra Herman Panjaitan, Beralamat jalan Pulau Ambon Lingkungan VII Kelurahan Belawan Bahari, Yang juga selaku sekretaris PAC IPK Belawan, Sekarang korban dirawat di rumah sakit " Tambahnya.

Sementara saat di Mapolres Pelabuhan Belawan terlihat hadir, Serkertaris Satgas Inti  IPK Sumut Rudi Simorangkir (Opung), Ketua PAC IPK Labuhan Deli Agus Salim, Ketua PAC IPK Medan Marelan Adi Baung, Ketua PAC IPK Medan Labuhan E EN, Ketua PAC IPK Medan Deli Umar Dani, Dan Sartito Ketua Satgas Inti IPK Sumut. (Ar).


Continue Reading | komentar

Penutupan Turnamen Bola Piala PAC IPK Marelan 2023, Opung Ungkap Relasi Olahraga Dan Kesejahteraan

Minggu, 27 Agustus 2023


Medan Marelan.CBS

Acara penutupan turnamen sepak bola piala PAC IPK Kecamatan Medan Marelan dilapangan pasar 5 Marelan, berjalan sukses. Minggu (27/08/2023).


Dalam acara penutupan turnamen tersebut, Penasehat IPK Se Medan Utara, yang juga Sekretaris Satgas Inti Sumatera Utara Rudi Simorangkir yang selalu disapa Opung, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda, Muspika setempat, Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Koramil dan ratusan masyarakat.

Ketua PAC IPK Kecamatan Medan Marelan Adek Baung mengatakan, selain untuk mencari bibit atlit sepak bola, kegiatan tersebut juga bertujuan membantu meminimalisir pengaruh negatif pada kalangan generasi muda, seperti mengurangi tawuran, dan geng motor " Katanya.

Lanjut Adek Baong, Alhamdulillah... turnamen sepakbola yang memperebutkan trhopy PAC IPK Medan Marelan, berjalan sukses dan telah selesai digelar. Insya Allah turnamen ini akan terus kita buat berkesinambungan " Ucapnya.

" Saya selaku Ketua PAC IPK Kecamatan Medan Marelan mengucapkan, terima kasih kepada seluruh pihak yang turut memeriahkan turnamen ini, dan juga kepada seluruh peserta turnamen, saya ucapkan terima kasih karena sudah menjunjung tinggi sportivitas olahraga sampai acara kita ini selesai " Ungkapnya.

Penasehat IPK Se Medan Utara, yang juga Sekretaris Satgas Inti Sumatera Utara Rudi Simorangkir yang selalu disapa Opung disela acara tersebut mengatakan melalui olahraga, hidup akan sehat. Hidup yang sehat akan berpengaruh pada imunitas tubuh. Pada akhirnya juga bisa berdampak pada vitalitas yang meningkat dalam menjalani aktivitas.l " Kata Opung. Minggu (27/08/2023).

" Bukan hanya sepak bola, namun banyak jenis olahraga yang bisa kita lakukan untuk menjaga stamina. Kalau masyarakat rutin olahraga, secara langsung bisa juga berdampak pada kesejahteraan. Karena dengan tubuh yang sehat tentu aktivitas jadi semakin lancar dan bersemangat " Ucap Opung.

Kepada tim yang berhasil menyabet gelar juara, Opung menyampaikan ucapan selamat, Dan layak menjadi yang terbaik setelah menampilkan permainan yang mengesankan, selama berlangsungnya turnamen " Ungkapnya 

Namun bagi Opung, turnamen ini bukan sekadar menang atau kalah saja. Menurutnya, yang utama adalah pembinaan mental para peserta, juga yang tak kalah penting, Silaturahmi yang terjalin makin erat " Ucapnya.

" Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, yang sudah bertanding dengan maksimal, Dan menunjukkan semangat serta sportivitas yang tinggi selama turnamen " Kata Opung 

Opung pun ingin, agar turnamen yang digelar dengan atmosfir positif seperti hari ini bisa pula ditularkan pada cabang olahraga lainnya.

Opung menambahkan, Dengan adanya kegiatan turnamen sepak bola tersebut, dan memperingati HUT IPK yang ke 54, dapat mengurangi angka kriminal, seperti tawuran, Begal, dan kejahatan lainnya " Tambahnya. (Har).




Continue Reading | komentar

Alamak...Gudang Siong Milik Bembeng Di Aloha Bebas Beroperasi Dan Diduga Kebal Hukum

Kamis, 24 Agustus 2023


Medan Labuhan.CBS

Gudang Siong BBM jenis minyak solar, yang tidak jauh dari perlintasan kereta api sekitar Aloha, Kecamatan Medan Labuhan disebut-sebut milik Bembeng masih bebas beroperasi, tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH) dan seakan kebal hukum. Jumat (25/08/2023).

Pantauan media dilokasi, Kamis (24/08/2023) siong minyak tak jauh dari Jalan Kl Yos Sudarso, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan tersebut sebagai lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Di lokasi tersebut sering disinggahi mobil truk tangki warna biru putih muatan solar (kencing).

Menurut keterangan sumber yang layak dipercaya, keberadaan Siong minyak di sekitar perlintasan kereta api sudah setahun lebih beraktivitas tanpa pernah dirazia oleh aparat hukum.

“ Mudah mudahan, pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan, rutin melakukan monitor dilokasi siong minyak tersebut. Agar masyarakat sekitar tidak lagi resah adanya kegiatan itu " Kata sumber yang namanya tak mau disebutkan, Kamis (24/08/2023).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar ketika dikonfirmasi menyampaikan akan segera ditindaklanjuti, " Terima kasih atas informasinya, akan kami lakukan penyelidikan " Katanya singkat. (Ardi).

Continue Reading | komentar
 
Copyright © 2011. www.cahayaberitasumatera.com . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger