Sebuah gudang yang digunakan sebagai penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Ucok, bebas beroperasi di simpang Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Dari pantauan wartawan, Gudang milik Ucok tersebut, kerap terlihat keluar masuk mobil tangki BBM milik Pertamina.
Bahkan, aktifitas penampungan gudang BBM ilegal tersebut terlihat sangat terang - terangan menjalankan usahanya tanpa takut dengan penegak hukum.
Salah satu warga sekitar yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan mengatakan, aktifitas gudang tersebut beroperasi setiap hari," Kalau mau lihat mobil tangki masuk pagi dan malam hari bang, kalau masuk ke dalam gudang itu gak tanggung - tanggung besarnya " Katanya. Kamis (29/05/2025).
Selain dari mobil tangki, warga kerap melihat mobil pick up yang telah dimodifikasi keluar masuk dari gudang - gudang itu.
"Bukan hanya mobil tangki aja bang, ada juga mobil pick up dan boks yang keluar masuk kedalam gudang,"sebutnya.
"Kalau dilihat banyak juga pekerja didalam gudang itu, untuk yang buka gerbang aj beda belum lagi yang bongkar minyak,"tambahnya.
Dirinya berharap penegak hukum dapat segera melakukan tindakan tegas terhadap gudang - gudang tersebut.
"Ya kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan tindakan tegas dengan menggerebek gudang tersebut karen sudah meresahkan, apalagi lokasinya berada dekat pemukiman warga kita kwatir kalau terjadi kebakaran bisa berimbas kepemukiman warga " Harapnya.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, perbuatan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp60 miliar.
Awak media juga mencoba mengonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal,S.Tr.K.,SIK terkait adanya gudang ilegal yang diduga menimbun dan mengoplos BBM bersubsidi di Jalan Seruwai Kecamatan Labuhan Deli. Namun,hingga berita ini di terbitkan, belum ada jawaban dari AKP Riffi Noor Faizal,S.Tr.K.,SIK melalui konfirmasi via WhatsApp dan juga Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea. (Tim).