<div style='background-color: none transparent;'></div>
PORTAL RESMI MEDIA ONLINE HARIAN CAHAYA BERITA SUMATERA ONLINE.
Home » , » Diduga Tower XL Belum Kantongi Ijin Dan Tetap Didirikan Di Lingkungan 4 Tanah 600 Marelan

Diduga Tower XL Belum Kantongi Ijin Dan Tetap Didirikan Di Lingkungan 4 Tanah 600 Marelan

Marelan.CBS
Pendirian Menara/Tower XL dengan ketinggian ±12 meter di wilayah Lingkungan 4 Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan – Kota Medan, yang pendiriannya saat ini diperkirakan sudah mencapai 100%, Diduga tidak kantongi perizinan (IMB). Rabu (08/02/2023). 

Sesuai ketentuan bahwa salah satu persyaratan pengajuan IMB Menara Telekomunikasi adalah dokumen bukti pemberitahuan/sosialisasi dengan warga yang diketahui Kepling, Lurah dan Camat setempat, Maka diduga kuat bahwa pendirian Tower tidak/belum kantongi perizinan.

Dari pantauan awak media dilokasi, Tower yang diperkirakan sudah berdiri tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin dari dinas terkait atau pemerintah daerah. (Nas). 

Share this article :
 
Copyright © 2011. www.cahayaberitasumatera.com . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger