<div style='background-color: none transparent;'></div>
PORTAL RESMI MEDIA ONLINE HARIAN CAHAYA BERITA SUMATERA ONLINE.
Home » , » Tak Tersentuh Hukum Dan Merasa Kebal Hukum, Diduga Gudang Penimbunan BBM Di Aloha Medan Labuhan Tetap Beroperasi

Tak Tersentuh Hukum Dan Merasa Kebal Hukum, Diduga Gudang Penimbunan BBM Di Aloha Medan Labuhan Tetap Beroperasi


Medan Labuhan.CBS
Gudang Penampungan BBM di Aloha Medan Labuhan, diduga tempat bisnis ilegal dengan ragam modus diantaranya dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), Tetap beroperasi dan belum ada tindakan tegas dari penegak hukum.

Dari Investigasi awak media ini dilokasi, terlihat mobil tangki biru putih berulang kali masuk keluar ke Jalan menuju gudang di Aloha Medan Labuhan, yang diduga tempat penimbunan BBM.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya, Merasa sudah gerah dengan adanya gudang penimbunan BBM tersebut, Warga berharap kepada Pertamina dan Kepolisian, Khususnya Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, untuk segera menindak tegas pemilik gudang.

" Gudang BBM ini duluh pernah digrebek dan kini dibuka lagi, entah kenapa sekarang aktivitas gudang bbm ilegal beroperasi kembali ” Katanya.

Untuk diketahui, bagi pelaku penimbunan BBM, melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pidana penjara enam tahun dan denda mencapai Rp. 60 Miliar. (Wahyu).







Share this article :
 
Copyright © 2011. www.cahayaberitasumatera.com . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger