<div style='background-color: none transparent;'></div>
PORTAL RESMI MEDIA ONLINE HARIAN CAHAYA BERITA SUMATERA ONLINE.
Home » » Gudang Penampungan Minyak BBM Ilegal Milik Inisial DLH Diduga Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi

Gudang Penampungan Minyak BBM Ilegal Milik Inisial DLH Diduga Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi


Marelan.CBS
Gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan, dan penimbunan BBM jenis solar yang diduga ilegal, yang terletak di jalan Gang Toucit Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan seperti nya kebal hukum dan seakan tak dapat tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kemungkinan sudah ada pengondisian dan kerja sama yang baik dari pihak tertentu. sehingga kegiatan bisnis BBM solar tersebut aman aman saja tanpa ada hambatan. Kamis (28/03/2024).

Dari pantuan di lapangan, diketahui Pemilik diduga gudang mafia penimbunan BBM solar bersubsidi Berinisial Dlh

Hal itu menjadi perhatian masyarakat, diduga gudang mafia BBM Solar bersubsidi masih terus aktif tanpa ada pihak berwajib bertindak untuk memberantasnya.

Ancaman 6 tahun penjara bagi mafia Migas dalam negeri dan denda paling tinggi Rp.60 Miliar sebagaimana diatur pada pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, nampaknya tidak begitu efektif memerangi bisnis ilegal jual beli minyak jenis solar bersubsidi.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari Pihak Aparat Penegak Hukum begitu juga dengan PT Pertamina yang merasa dirugikan seharusnya lebih proaktif lagi untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi mereka yang seakan kebal hukum. (Ard).




Share this article :
 
Copyright © 2011. www.cahayaberitasumatera.com . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger