Belawan.CBS
Kantor
Imigrasi Kelas II Belawan Sumatera Utara membentuk Tim Pengawasan Orang Asing
(Timpora) dengan melibatkan melibatkan instansi pemerintah serta Polres
Pelabuhan Belawan, sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan izin
tinggal bagi warga asing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Hamparan
Perak. Selasa (14/06/2016).
Kepala
Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Bapak Bagus Putu T.S didampingi Kepala Seksi
Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Ratman, Kepala Seksi Pengawasan dan
Penindakan Keimigrasian Ridha Sah Putra saat dikonfirmasi diruang kerjanya
terkait pengawasan dan pemeriksaan tenaga kerja asing (tenaga kerja dari china)
di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Hamparan Perak mengatakan kami lakukan
pengawasan bekerjasama dengan seluruh instansi mulai dari aparat Polres
Pelabuhan Belawan sampai instansi pemerintah “ katanya.
Lanjut
Bagus, Tenaga kerja asing (tenaga kerja dari china) dengan tenaga kerja lokal
yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari pada tenaga kerja lokal tersebut di
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Hamparan Perak . Jumlah tenaga asing
jumlah lebih sedikit sekarang dan jumlah tenaga kerja lokal lebih banyak “
Ucapnya.
Menurut
Bagus, Tim itu dibentuk sesuai dengan aturan pemerintah, dengan harapan lebih
maksimal dalam melakukan pengawasan warga asing. Mereka pun juga akan
dilibatkan langsung dalam proses pengawasan serta penindakan terhadap warga
negara asing “ Ungkapnya.
Bagus
menjelaskan, Imigrasi Belawan juga memberikan panduan dan informasi terkait
dengan beragam administrasi bagi warga asing yang tinggal di Indonesia. Dengan
itu, mereka akan lebih mudah koordinasi dengan kantor imigrasi Belawan jika
menemukan warga asing “ Jelasnya.(Hamnas).