<div style='background-color: none transparent;'></div>
PORTAL RESMI MEDIA ONLINE HARIAN CAHAYA BERITA SUMATERA ONLINE.
Home » » Diduga Korupsi Dana Rp. 99.717.000, Warga Minta Aparah Hukum Periksa Suyatno Kades Punggulan

Diduga Korupsi Dana Rp. 99.717.000, Warga Minta Aparah Hukum Periksa Suyatno Kades Punggulan


Asahan.CBS
Warga Desa Punggulan, Kec. Air Joman Kabupaten Asahan menemukan beberapa indikasi Korupsi dana Pembangunan Rapat Beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun  Anggaran 2022 yang terletak di Jl. Usaha Tani Dusun I Desa Punggulan, Kec. Air Joman Kabupaten Asahan dengan Pagu Anggaran Rp. 99.717.000,- dengan Volume 2 Meter X 230 Meter. Kamis (30/03/2023). 

Temuan ini disampaikan warga Desa Punggulan, Kec. Air Joman kepada wartawan setelah menelusuri proyek pembangunan rapat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun  Anggaran 2022 yang terletak di Jl. Usaha Tani Dusun I Desa Punggulan, Kec. Air Joman Kabupaten Asahan dengan Pagu Anggaran Rp. 99.717.000,- dengan Volume 2 Meter X 230 Meter yang tidak terealisasi. 

Karena itu, Warga Desa Punggulan menduga pejabat Kepala Desa Suyatno telah merugikan keuangan negara, Proyek tersebut tak ada satupun yang terealisasi sehingga merugikan keuangan negara. 

Atas dasar itu, Warga Desa Punggulan Kecamatan Air Joman meminta Inspektorat, Kepolisiaan, Kejaksaan dan Lembaga penegak hukum di Kabupaten Asahan Atau di Provinsi Sumatera Utara untuk mengaudit dan memeriksa Kades Punggulan dan kroninya, Bila ada indekasi penggelapan dana tersebut Warga meminta Kades Punggulan segera ditahan. (Rangga) 



Share this article :
 
Copyright © 2011. www.cahayaberitasumatera.com . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger