Warga Desa Punggulan, Kec. Air Joman Kabupaten Asahan menemukan beberapa indikasi Korupsi dana Pembangunan Rapat Beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang terletak di Jl. Usaha Tani Dusun I Desa Punggulan, Kec. Air Joman Kabupaten Asahan dengan Pagu Anggaran Rp. 99.717.000,- dengan Volume 2 Meter X 230 Meter. Kamis (30/03/2023).
Temuan ini disampaikan warga Desa Punggulan, Kec. Air Joman kepada wartawan setelah menelusuri proyek pembangunan rapat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang terletak di Jl. Usaha Tani Dusun I Desa Punggulan, Kec. Air Joman Kabupaten Asahan dengan Pagu Anggaran Rp. 99.717.000,- dengan Volume 2 Meter X 230 Meter yang tidak terealisasi.
Karena itu, Warga Desa Punggulan menduga pejabat Kepala Desa Suyatno telah merugikan keuangan negara, Proyek tersebut tak ada satupun yang terealisasi sehingga merugikan keuangan negara.
Atas dasar itu, Warga Desa Punggulan Kecamatan Air Joman meminta Inspektorat, Kepolisiaan, Kejaksaan dan Lembaga penegak hukum di Kabupaten Asahan Atau di Provinsi Sumatera Utara untuk mengaudit dan memeriksa Kades Punggulan dan kroninya, Bila ada indekasi penggelapan dana tersebut Warga meminta Kades Punggulan segera ditahan. (Rangga)