<div style='background-color: none transparent;'></div>
PORTAL RESMI MEDIA ONLINE HARIAN CAHAYA BERITA SUMATERA ONLINE.
Home » , » KPPU Dalami Dugaan Kartel Di Kasus Penimbunan Minyak Goreng Deli Serdang

KPPU Dalami Dugaan Kartel Di Kasus Penimbunan Minyak Goreng Deli Serdang


Deli Serdang.CBS
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelusuri kasus dugaan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara. Penelusuran ini untuk melihat apakah ada indikasi kartel.

"Dugaan penimbunan minyak goreng merupakan ranah hukum pihak kepolisian.Tapi KPPU menjadikan kasus itu sebagai salah satu bahan untuk mendalami adanya kemungkinan kartel," ujar Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas dikutip dari Antara, Minggu (20/2/2022).

Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah sangat besar dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, menunjukkan keengganan produsen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjamin ketersediaan di pasar.

Kasus itu mengindikasikan terjadi kegagalan koordinasi, kebijakan dan kegagalan pasar.

Kegagalan koordinasi, ujar Ridho Pamungkas adalah terlihat belum solidnya koordinasi antarpemerintah dan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan perdagangan minyak goreng baik terkait refaksi mau pun DMO.

Ada pun kegagalan pasar, ujarnya, dalam artian perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu.

"Semoga secepatnya KPPU bisa memastikan apakah benar kartel atau tidak di dalam perdagangan minyak goreng di dalam negeri, " katanya. (Rull).









Share this article :
 
Copyright © 2011. www.cahayaberitasumatera.com . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger